Suara.com - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menduga bakal banyak terjadi pelanggaran pemilu pada Ramadan mendatang. Bulan Ramadan, kata dia, menjadi arena untuk berbagi kebaikan sehingga pihaknya perlu melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Kami memang sama-sama tahu Bulan Ramadan nan sejenak lagi bakal kita lewati sering kali kemudian menjadi arena juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran," kata Lolly di Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
Bawaslu, lanjut Lolly, tidak melarang seseorang untuk berbagi kebaikan saat Ramadan. Namun, tindakan tersebut tidak dibenarkan jika dibarengi dengan kampanye terselubung.
"Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan. nan bawaslu larang adalah nan dilarang UU nomor 7 tahun 2017, misalnya menjanjikan memberikan duit alias materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang," tutur Lolly.
Baca Juga: Tak Hanya Melalui SMS Blast, Bawaslu Juga Terbitkan 9 Ribu Lebih Surat Imbauan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu
Dia menegaskan pelanggaran nan perlu diwaspadai saat Ramadan adalah aktivitas beramal dengan kampanye terselubung nan bercampur.
Lebih lanjut, Lolly mengatakan bahwa pihaknya juga melarang penggunaan rumah ibadah, temoat pendidikan, dan tempat pemerintahan sebagai letak kampanye saat bulan Ramadan.
"Kalau berkaca dari peristiwa 2019, misalnya terjadi upaya nan mengarah kampanye di tempat-tempat nan dilarang," katanya.
"Ada upaya kampanye terselubung nan kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas politisasi sara nan kemudian menggunakan bulan suci ramadhan," tambah Lolly.
Pada masa sosialisasi partai politik ini, Lolly mengingatkan semua pihak untuk bersabar dan melakukan kampanye sebelum waktunya.
Baca Juga: Bawaslu RI Ingin Hadirkan Kedekatan dengan Parpol Peserta Pemilu 2024: Ngopi-ngopi Lah ke Kantor